
- Home
- Law Firm
- LS Academy
- Knowledge Center
- Practice Areas
- Antimonopoli dan Perdagangan Internasional
- Merger dan Akuisisi
- Pembiayaan Keuangan
- Perkebunan
- Teknologi Informasi, E-commerce, Media and Telekomunikasi
- Korporasi dan Komersial
- Investasi
- Kesehatan
- Energi, Infrastruktur dan Sumber Daya Mineral
- Perumahan dan Aset
- Keuangan Syariah
- Pelayaran
- Litigasi and Alternative Dispute Resolution
- PKPU dan Kepailitan
- Lingkungan
- Penerbangan
- Kejahatan, Penipuan dan Investigasi Forensik
- Pariwisata dan Perhotelan
- Minyak & Gas
- Ketenagakerjaan
- Specialist
- Profiles
- Contact Us
Sumber: Dokumentasi Pribadi
News
More News
LS Law Firm Berikan Edukasi Pelaku Usaha soal Risiko Hukum di Era Digital pada DevFest Semarang 2025
Semarang – DevFest Semarang 2025 yang diselenggarakan oleh Google Developer Group berhasil menarik lebih dari 400 peserta dari kalangan mahasiswa, komunitas teknologi, dan pelaku usaha muda. Acara ini berisi konferensi, pengembangan keterampilan, serta diskusi terbuka mengenai digitalisasi, pengembangan usaha, dan pentingnya kepatuhan hukum. Salah satu sesi yang paling diminati adalah Legal Session yang menghadirkan Luhut Sinaga, S.H., M.H., CTL, selaku managing partner LS Law Firm dengan pengalaman lebih dari tiga belas tahun di bidang litigasi, bisnis, perizinan, dan kontrak. Ia tampil bersama Christian Chandra, pendiri kerjadigital.id, sementara diskusi dipandu oleh moderator Gemma Tedjokusumo dari Collabox Creative Hub.
Dalam pemaparannya, Luhut Sinaga, S.H., M.H., CTL menekankan pentingnya pemahaman hukum sejak tahap awal pendirian usaha. Menurutnya, banyak sengketa bisnis terjadi karena para pelaku usaha belum memahami dasar-dasar hukum, terutama yang berkaitan dengan hak kekayaan intelektual. Ia menjelaskan bahwa pendaftaran merek dan paten di Indonesia menggunakan prinsip first to file yang membuat kecepatan dan ketepatan dalam mengajukan permohonan menjadi sangat penting.
Christian Chandra menambahkan bahwa pendirian sebuah badan usaha memerlukan sejumlah dokumen penting seperti perjanjian kerahasiaan, akta pendirian dan pemilihan KBLI yang sesuai. Ia menekankan bahwa pelaku usaha perlu memahami aspek legal secara menyeluruh sejak perencanaan hingga operasional agar tidak terjebak pada risiko administratif atau kontraktual di kemudian hari.
Sesi diskusi berjalan sangat interaktif. Peserta mengajukan berbagai pertanyaan mengenai keberlanjutan bisnis dan pentingnya memastikan bahwa inovasi yang mereka bangun berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap hukum.
Menutup sesi, Luhut Sinaga, S.H., M.H., CTL, menyampaikan pesan menggugah. Ia mengatakan bahwa hukum bagi sebuah bisnis ibarat akar bagi pohon. Akar tersebut mungkin tidak terlihat, tetapi menjadi penopang utama agar pohon dapat berdiri kokoh. Ia mengingatkan bahwa proses pendirian usaha dan penyusunan perjanjian sering kali memiliki tingkat kerumitan tertentu sehingga pendampingan profesional hukum menjadi penting untuk memastikan perlindungan yang memadai bagi bisnis.
Melalui seminar ini, LS Law Firm menegaskan kembali komitmennya untuk memperluas literasi hukum di tengah masyarakat. Upaya ini menjadi bentuk kontribusi untuk menciptakan ekosistem bisnis yang lebih aman, sehat dan berkelanjutan.

Lawfirm kami telah bekerja dengan banyak perusahaan domestik dan internasional di berbagai sektor sehingga menciptakan dan memberikan solusi yang efektif serta berfokus pada pengembangan segala transaksi bisnis dan investasi bagi para klien.
Head Office
SEMARANG
Gedung LENTERA SEJAHTERA (LS)
Siliwangi Plaza Blok C.1
Jl. Jend. Sudirman No. 187 Karangayu,
Semarang Barat, Semarang
Helpline: +6285225944644
Telp: 024-76430687
Email: [email protected]
JAKARTA
Gedung TRK
Jl. KH Abdullah Syafei No.12A, RT.6/RW.2, Manggarai Sel., Kec. Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Helpline: +6285225944644
Telp: 021- 22909607
Email: [email protected]
Lokasi Kami
© 2022 LS Law Firm. All Rights Reserved.