Awesome Image

Sumber: Dokumentasi Pribadi

News

LS Law Firm Berikan Edukasi Pelaku Usaha soal Risiko Hukum di Era Digital pada DevFest Semarang 2025

Semarang – DevFest Semarang 2025 yang diselenggarakan oleh Google Developer Group berhasil menarik lebih dari 400 peserta dari kalangan mahasiswa, komunitas teknologi, dan pelaku usaha muda. Acara ini berisi konferensi, pengembangan keterampilan, serta diskusi terbuka mengenai digitalisasi, pengembangan usaha, dan pentingnya kepatuhan hukum. Salah satu sesi yang paling diminati adalah Legal Session yang menghadirkan Luhut Sinaga, S.H., M.H., CTL, selaku managing partner LS Law Firm dengan pengalaman lebih dari tiga belas tahun di bidang litigasi, bisnis, perizinan, dan kontrak. Ia tampil bersama Christian Chandra, pendiri kerjadigital.id, sementara diskusi dipandu oleh moderator Gemma Tedjokusumo dari Collabox Creative Hub.

Dalam pemaparannya, Luhut Sinaga, S.H., M.H., CTL menekankan pentingnya pemahaman hukum sejak tahap awal pendirian usaha. Menurutnya, banyak sengketa bisnis terjadi karena para pelaku usaha belum memahami dasar-dasar hukum, terutama yang berkaitan dengan hak kekayaan intelektual. Ia menjelaskan bahwa pendaftaran merek dan paten di Indonesia menggunakan prinsip first to file yang membuat kecepatan dan ketepatan dalam mengajukan permohonan menjadi sangat penting.

Christian Chandra menambahkan bahwa pendirian sebuah badan usaha memerlukan sejumlah dokumen penting seperti perjanjian kerahasiaan, akta pendirian dan pemilihan KBLI yang sesuai. Ia menekankan bahwa pelaku usaha perlu memahami aspek legal secara menyeluruh sejak perencanaan hingga operasional agar tidak terjebak pada risiko administratif atau kontraktual di kemudian hari.

Sesi diskusi berjalan sangat interaktif. Peserta mengajukan berbagai pertanyaan mengenai keberlanjutan bisnis dan pentingnya memastikan bahwa inovasi yang mereka bangun berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap hukum.

Menutup sesi, Luhut Sinaga, S.H., M.H., CTL, menyampaikan pesan menggugah. Ia mengatakan bahwa hukum bagi sebuah bisnis ibarat akar bagi pohon. Akar tersebut mungkin tidak terlihat, tetapi menjadi penopang utama agar pohon dapat berdiri kokoh. Ia mengingatkan bahwa proses pendirian usaha dan penyusunan perjanjian sering kali memiliki tingkat kerumitan tertentu sehingga pendampingan profesional hukum menjadi penting untuk memastikan perlindungan yang memadai bagi bisnis.

Melalui seminar ini, LS Law Firm menegaskan kembali komitmennya untuk memperluas literasi hukum di tengah masyarakat. Upaya ini menjadi bentuk kontribusi untuk menciptakan ekosistem bisnis yang lebih aman, sehat dan berkelanjutan.

Total Visitors
946938
946938
Total Visitors

Head Office

SEMARANG
Gedung LENTERA SEJAHTERA (LS)

Siliwangi Plaza Blok C.1
Jl. Jend. Sudirman No. 187 Karangayu,
Semarang Barat, Semarang

JAKARTA
Gedung TRK

Jl. KH Abdullah Syafei No.12A, RT.6/RW.2, Manggarai Sel., Kec. Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Lokasi Kami

© 2022 LS Law Firm. All Rights Reserved.