
- Home
- Law Firm
- LS Academy
- Knowledge Center
- Practice Areas
- Antimonopoli dan Perdagangan Internasional
- Merger dan Akuisisi
- Pembiayaan Keuangan
- Perkebunan
- Teknologi Informasi, E-commerce, Media and Telekomunikasi
- Korporasi dan Komersial
- Investasi
- Kesehatan
- Energi, Infrastruktur dan Sumber Daya Mineral
- Perumahan dan Aset
- Keuangan Syariah
- Pelayaran
- Litigasi and Alternative Dispute Resolution
- PKPU dan Kepailitan
- Lingkungan
- Penerbangan
- Kejahatan, Penipuan dan Investigasi Forensik
- Pariwisata dan Perhotelan
- Minyak & Gas
- Ketenagakerjaan
- Specialist
- Profiles
- Contact Us
Izin dan persetujuan di bidang migas saling berhubungan dan sering berjalan bersamaan dengan jadwal teknis & pembiayaan. Fluktuasi harga, profil produksi (deliverability), spesifikasi gas & measurement, serta ketersediaan kapasitas jaringan dapat mengubah keekonomian proyek. Pengalihan kepemilikan atau kerja sama di proyek migas memerlukan due diligence yang ketat serta persetujuan multi‑otoritas. Di saat yang sama, tuntutan HSSE, local content, dan agenda transisi energi (termasuk CCS/CCUS) menambah kepatuhan sehingga urutan perizinan, kontrak, dan pembiayaan harus disejajarkan agar proyek tetap bankable dan tepat waktu.
Untuk itu, LS Law Firm berdedikasi untuk melakukan pendampingan end‑to‑end yang menggabungkan kepatuhan migas, kelayakan komersial, dan eksekusi kontrak. LS Law Firm membantu kontraktor migas (hulu), pemilik/ operator pipa & terminal (midstream), badan usaha niaga & retail (hilir), trader LNG, penyedia jasa migas/EPC, hingga pemberi pembiayaan—mulai dari perizinan & persetujuan hulu–hilir, negosiasi kontrak komersial (PSC, GSA/LNG SPA, EPC/O&M), akses jaringan pipa/FSRU/terminal, transaksi PI/aset, sampai HSSE dan inisiatif CCS/CCUS.
Layanan Utama
Hulu (Exploration & Production)
Midstream (Transportasi, Penyimpanan, Pengolahan)
Hilir (Perdagangan & Ritel Energi)
Kontrak & Pembiayaan Proyek
Kepatuhan, ESG & Transisi Energi
Sengketa & Investigasi
Mengapa LS Law
Regulatori & bisnis. Pemahaman mendalam tentang peraturan energi dan tata niaga migas memungkinkan kami memadukan kepatuhan dengan tujuan komersial klien.
Jaringan luas. Hubungan baik dengan SKK Migas, BPH Migas, dan Kementerian terkait membantu mempercepat proses perizinan dan penyelesaian permasalahan.
Pendekatan multidisipliner. Tim kami menggabungkan keahlian hukum, teknik, lingkungan, dan keuangan sehingga solusi lebih menyeluruh.
Orientasi keberlanjutan. Fokus pada keberlanjutan dan tata kelola lingkungan, sosial dan perusahaan (ESG) memastikan operasi jangka panjang yang bertanggung jawab.
Apakah Anda membutuhkan audit kepatuhan, bantuan dalam negosiasi PSC, atau dukungan perizinan baru?
Jadwalkan konsultasi 30 menit dan dapatkan rencana aksi praktis untuk proyek minyak dan gas Anda.
Artikel
FAQ
Kegiatan hulu mencakup penyelidikan, eksplorasi dan eksploitasi, sedangkan kegiatan hilir meliputi pengolahan, pengangkutan, penyimpanan, dan niaga migas.
Kontrak bagi hasil antara pemerintah dan kontraktor untuk kegiatan hulu; kontraktor menanggung biaya eksplorasi dan akan berbagi hasil produksi setelah biaya tertutup.
Wilayah kerja ditawarkan melalui lelang oleh pemerintah, dan calon kontraktor harus memenuhi persyaratan teknis dan finansial serta menyusun rencana kerja dan anggaran (WP&B).
Perusahaan wajib melakukan kajian dampak lingkungan (AMDAL/UKL‑UPL), memenuhi standar emisi, dan melaksanakan reklamasi serta pascatambang sesuai peraturan.
Sengketa dapat diselesaikan melalui arbitrase energi internasional (misalnya di Singapura) atau litigasi domestik; pilihan forum biasanya diatur dalam kontrak PSC atau perjanjian komersial lainnya.

Lawfirm kami telah bekerja dengan banyak perusahaan domestik dan internasional di berbagai sektor sehingga menciptakan dan memberikan solusi yang efektif serta berfokus pada pengembangan segala transaksi bisnis dan investasi bagi para klien.
Head Office
SEMARANG
Gedung LENTERA SEJAHTERA (LS)
Siliwangi Plaza Blok C.1
Jl. Jend. Sudirman No. 187 Karangayu,
Semarang Barat, Semarang
Helpline: +6285225944644
Telp: 024-76430687
Email: [email protected]
JAKARTA
Gedung TRK
Jl. KH Abdullah Syafei No.12A, RT.6/RW.2, Manggarai Sel., Kec. Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Helpline: +6285225944644
Telp: 021- 22909607
Email: [email protected]
Lokasi Kami
© 2022 LS Law Firm. All Rights Reserved.