Luhut Sinaga Law Firm yang sekarang kami menyebut dengan penamaan LS LAW merupakan salah satu firma hukum yang berbentuk badan hukum yang telah dikenal oleh masyarakat luas. Kami telah memiliki pengalaman lebih dari satu dekade baik pada pengalaman domestik maupun internasional yang berfokus pada pelayan dan pengembangan segala transaksi hukum perusahaan diberbagai sektor industri. Lawfirm kami memilik para konsultan hukum dan para lawyer yang ahli di bidangnya untuk menjawab tantangan global terutama pada sektor industri.
Lawfirm kami telah bekerja dengan banyak perusahaan domestik dan internasional di berbagai sektor sehingga menciptakan dan memberikan solusi yang efektif serta berfokus pada pengembangan segala transaksi bisnis dan investasi bagi para klien. Sumber daya manusia yang telah kami miliki telah terlatih secara professional dan memiliki kemampuan untuk menganalisa aspek hukum serta menerapkannya yang diharapkan dapat meningkatkan produktifitas bisnis dan industri. Oleh karena itu lawfirm kami adalah salah satu solusi yang anda butuhkan dalam pembangunan dan pengembangan bisnis saudara.