
- Home
- Law Firm
- LS Academy
- Knowledge Center
- Practice Areas
- Antimonopoli dan Perdagangan Internasional
- Merger dan Akuisisi
- Pembiayaan Keuangan
- Perkebunan
- Teknologi Informasi, E-commerce, Media and Telekomunikasi
- Korporasi dan Komersial
- Investasi
- Kesehatan
- Energi, Infrastruktur dan Sumber Daya Mineral
- Perumahan dan Aset
- Keuangan Syariah
- Pelayaran
- Litigasi and Alternative Dispute Resolution
- PKPU dan Kepailitan
- Lingkungan
- Penerbangan
- Kejahatan, Penipuan dan Investigasi Forensik
- Pariwisata dan Perhotelan
- Minyak & Gas
- Ketenagakerjaan
- Specialist
- Profiles
- Contact Us
Lanskap perkebunan bergerak cepat: perizinan terintegrasi (OSS‑RBA, NIB, KKPR, persetujuan lingkungan/AMDAL), pengadaan dan penataan lahan (HGU, pemetaan batas, penyelesaian tumpang‑tindih), serta kewajiban keberlanjutan (ISPO/ESG dan traceability TBS–CPO). Di sisi operasional, pembangunan dan pengoperasian pabrik kelapa sawit (PKS) membutuhkan PBG/SLF, kontrak konstruksi & utilitas, serta tata kelola K3 dan limbah. Hubungan masyarakat dan kemitraan pekebun (plasma/inti) menuntut skema harga & serapan yang adil. Satu dokumen yang terlambat—misalnya persetujuan lingkungan, penetapan HGU, atau perjanjian kemitraan—dapat menunda land clearing, tanam, atau commissioning pabrik dan menaikkan biaya.
Untuk itu, LS Law Firm berdedikasi untuk melakukan pendampingan end to end yang memadukan kepatuhan perkebunan, tata kelola lahan, dan eksekusi komersial. LS Law Firm akan mendampingi perusahaan dari legal due diligence lahan (alas hak, status kawasan, tumpang‑tindih), orkestrasi perizinan melalui OSS‑RBA (NIB, KKPR, persetujuan lingkungan/AMDAL), pengadaan lahan hingga terbit HGU, perancangan kemitraan pekebun & perjanjian pasokan TBS, sampai kontrak EPC/O&M pabrik, PBG/SLF, dan kepatuhan ISPO/ESG beserta traceability rantai pasok. Fokus kami: solusi yang legal, praktis, dan berkelanjutan bagi bisnis Anda.
Layanan Utama
Perizinan Berusaha & Tata Ruang/Lahan
Pengembangan Kebun & Operasional
Pabrik & Hilir (PKS/Gula/Rafineri/Downstream)
Lingkungan, ISPO & ESG/Traceability
Perdagangan, Logistik & Pajak
Mengapa LS Law
Pendekatan Terintegrasi. Kami menggabungkan aspek hukum, agronomi, dan keberlanjutan untuk memberikan solusi menyeluruh.
Pengalaman Lintas Komoditas. Berpengalaman dalam kelapa sawit, karet, kopi, kakao, tebu, dan komoditas lainnya, memahami regulasi spesifik setiap komoditas.
Relasi & Regulasi. Jaringan luas dengan Kementerian Pertanian, ATR/BPN, KLHK, pemerintah daerah, dan asosiasi pekebun mempermudah perizinan dan penyelesaian sengketa.
Fokus Keberlanjutan. Kami memastikan bisnis perkebunan mematuhi peraturan perundang‑undangan serta standar keberlanjutan internasional.
Butuh audit perizinan, penyusunan perjanjian kemitraan, atau pendampingan penyelesaian sengketa lahan?
Jadwalkan konsultasi 30 menit dan dapatkan rencana aksi khusus untuk proyek perkebunan Anda.
Artikel
FAQ
IUP‑B adalah izin untuk budidaya tanaman perkebunan; IUP‑P untuk pengolahan hasil kebun; IUP‑B‑P mencakup budidaya dan pengolahan terintegrasi.
Undang‑undang mewajibkan perusahaan perkebunan membangun kebun plasma bagi pekebun rakyat dalam proporsi tertentu.
Bergantung pada skala dan risiko, diperlukan AMDAL, UKL‑UPL atau SPPL serta Persetujuan Lingkungan; semua harus mengikuti PP 22/2021 dan UU 32/2009.
Sengketa dapat diselesaikan melalui musyawarah, mediasi, atau litigasi; pemetaan hak adat dan bukti kepemilikan sangat penting untuk penyelesaian.
Hak Guna Usaha diperlukan untuk penguasaan lahan perkebunan hingga 25 tahun; diajukan setelah memperoleh IUP dan memenuhi kewajiban kemitraan dan lingkungan.

Lawfirm kami telah bekerja dengan banyak perusahaan domestik dan internasional di berbagai sektor sehingga menciptakan dan memberikan solusi yang efektif serta berfokus pada pengembangan segala transaksi bisnis dan investasi bagi para klien.
Head Office
SEMARANG
Gedung LENTERA SEJAHTERA (LS)
Siliwangi Plaza Blok C.1
Jl. Jend. Sudirman No. 187 Karangayu,
Semarang Barat, Semarang
Helpline: +6285225944644
Telp: 024-76430687
Email: [email protected]
JAKARTA
Gedung TRK
Jl. KH Abdullah Syafei No.12A, RT.6/RW.2, Manggarai Sel., Kec. Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Helpline: +6285225944644
Telp: 021- 22909607
Email: [email protected]
Lokasi Kami
© 2022 LS Law Firm. All Rights Reserved.