
- Home
- Law Firm
- LS Academy
- Knowledge Center
- Practice Areas
- Antimonopoli dan Perdagangan Internasional
- Merger dan Akuisisi
- Pembiayaan Keuangan
- Perkebunan
- Teknologi Informasi, E-commerce, Media and Telekomunikasi
- Korporasi dan Komersial
- Investasi
- Kesehatan
- Energi, Infrastruktur dan Sumber Daya Mineral
- Perumahan dan Aset
- Keuangan Syariah
- Pelayaran
- Litigasi and Alternative Dispute Resolution
- PKPU dan Kepailitan
- Lingkungan
- Penerbangan
- Kejahatan, Penipuan dan Investigasi Forensik
- Pariwisata dan Perhotelan
- Minyak & Gas
- Ketenagakerjaan
- Specialist
- Profiles
- Contact Us
Spesialisasi Luhut Sinaga Law Firm di bidang perpajakan.
Berdasarkan Pasal 1 angka 1 Permenkeu Nomor 111/PMK.03/2014 Konsultan Pajak adalah orang yang memberikan jasa konsultasi perpajakan kepada Wajib Pajak dalam rangka melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan.
Tugas dari konsultan pajak di antaranya adalah sebagai berikut:
1. Melakukan perhitungan pajak, pembayaran pajak sampai pada pelaporan pajak dari klien.
2. Melayani konsultasi perpajakan, melakukan perencanaan pajak, dan mengoptimalkan keuntungan bagi klien.
3. Melakukan evaluasi data terkait dengan munculnya beban pajak yang dirasa tidak menguntungnya klien.
4. Membantu klien dalam restitusi pajak.
5. Mewakili dan/atau mendampingi klien saat ada pemeriksaan pajak.
6. Membantu menyusun pedoman perpajakan bagi klien.
Asosiasi Konsultan Pajak hingga saat ini terdapat 4 (empat) asosiasi di Indonesia, yakni Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI); Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia (AKP2I); Perkumpulan Konsultan Praktisi Perpajakan Indonesia (Perkoppi); dan Perkumpulan Praktisi dan Profesi Konsultan Pajak Indonesia (P3KPI).
Manfaat menggunakan konsultan pajak:
1. Meningkatkan efisiensi untuk waktu dan bisnis
Dalam mengurus masalah perpajakan, perusahaan baru bisa saja mengalami kesulitan. Jasa konsultan pajak akan membantu anda mengurus pajak sehingga lebih efisien. Anda tidak perlu repot lagi untuk mempersiapkan, menghitung dan melaporkan pajak. Efisiensi waktu dalam bisnis menjadi salah satu elemen penting bagi perusahaan. Maka dari itu, jasa konsultan pajak adalah rekomendasi yang tepat.
2. Konsultan pajak memberikan bimbingan pajak
Peran jasa konsultan pajak yang penting yaitu memberikan bimbingan pajak. Hal tersebut bertujuan untuk membantu Anda dapat menyelesaikan segala urusan administratif pajak dengan baik. Konsultan pajak BSD akan membimbing Anda mengenai perpajakan sebagai seorang ahli yang memiliki banyak pengetahuan tentang pajak.
3. Mencegah sanksi dan risiko lainnya
Dengan mempekerjakan konsultan pajak anda bisa mencegah sanksi dan risiko lainnya. Karena keamanan lebih terjaga seperti dalam hal pemeriksaan pajak, dimana konsultan pajak akan mendampingi anda. Sehingga, dapat meminimalisir adanya sanksi atau risiko lainnya. Ini karena seorang konsultan pajak dapat mengantisipasi baik itu kesalahan hitung pajak dan hal lainnya yang bisa merugikan perusahaan.
4. Jasa konsultan pajak sebagai perantara
Konsultan pajak memiliki peran sebagai perantara dalam terlaksananya berbagai tugas penting dalam sebuah sistem perpajakan. Yakni membantu menyiapkan dokumen yang dibutuhkan oleh wajib pajak (WP) dalam pelaporan pajak. Kemudian, memberikan saran yang tepat kepada wajib pajak (WP) mengenai penerapan peraturan perpajakan. Serta mewakili wajib pajak (WP) dalam berhubungan dengan otoritas pajak yang ada.
5. Konsultan pajak sebagai penasihat wajib pajak
Konsultan pajak adalah seorang ahli pajak yang berperan sebagai penasihat pajak. Konsultan pajak membantu wajib pajak (WP) untuk dapat melaksanakan kewajiban pajaknya sesuai dengan ketentuan ketentuan perpajakan yang berlaku. Hal ini bisa meliputi menyiapkan laporan pajak yang relevan beserta dokumen-dokumen pajak yang diperlukan.
6. Konsultan pajak berperan dalam perubahan ketentuan perpajakan
Ketentuan dan peraturan perundang-undangan perpajakan memang sulit untuk dipahami. Belum lagi prosedur administratif perpajakan yang seringkali membingungkan wajib pajak (WP). Dalam hal ini, konsultan pajak memiliki peran dalam perubahan ketentuan perpajakan. Dimana konsultan pajak memberikan informasi terbaru terkait dengan perubahan ketentuan perpajakan yang diberlakukan.
7. Menjaga tingkat kepatuhan wajib pajak
Konsultan pajak BSD merupakan tenaga ahli perpajakan yang mampu memberikan pengaruh signifikan dalam proses kepatuhan pajak. Dengan pengetahuan perpajakan dan pemahaman prosedur administrasi pajak, konsultan pajak mampu menjaga tingkat kepatuhan wajib pajak (WP).

Lawfirm kami telah bekerja dengan banyak perusahaan domestik dan internasional di berbagai sektor sehingga menciptakan dan memberikan solusi yang efektif serta berfokus pada pengembangan segala transaksi bisnis dan investasi bagi para klien.
Head Office
SEMARANG
Gedung LENTERA SEJAHTERA (LS)
Siliwangi Plaza Blok C.1
Jl. Jend. Sudirman No. 187 Karangayu,
Semarang Barat, Semarang
Helpline: +6285225944644
Telp: 024-76430687
Email: [email protected]
JAKARTA
Gedung TRK
Jl. KH Abdullah Syafei No.12A, RT.6/RW.2, Manggarai Sel., Kec. Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Helpline: +6285225944644
Telp: 021- 22909607
Email: [email protected]
Lokasi Kami
© 2022 LS Law Firm. All Rights Reserved.