Welcome to LS Law Firm, The Leading Law Services Firm
Wilayah Praktek
- Antimonopoli dan Perdagangan Internasional
- Litigasi and Alternative Dispute Resolution
- PKPU dan Kepailitan
- Perumahan dan Aset
- Pembiayaan Keuangan
- Minyak & Gas
- Merger dan Akuisisi
- Keuangan Syariah
- Investasi
- Teknologi Informasi, E-commerce, Media and Telekomunikasi
- Kesehatan
- Perkebunan
- Kejahatan Penipuan dan Investigasi Forensik
- Lingkungan
- Energi, Infrastruktur dan Sumber Daya Mineral
- Korporasi dan Komersial
Energi, Infrastruktur dan Sumber Daya Mineral
LS Law merupakan kantor hukum yang dapat memberikan nasihat terkait dengan proyek pertambangan emas, tembaga, nikel, batu bara, dan sebagainya. Kami dapat memberikan nasihat terkait dengan kerangaka peraturan dan perizinan industri termasuk permasalahan-permasalahan terkait dengan lingkungan, kehutanan, dan logistik. LS Law dapat mengidentifikasi masalah terkait dengan kegiatan pertambangan di Indonesia. Kami dapat membantu perusahaan jasa pertambangan melalui kontrak dan kepatuhan.
LS Law dapat menawarkan jasa di seluruh rentang area praktik yang memungkinkan kami dapat memberikan hasil hukum dan komersial yang luar biasa bagi klien kami secara praktis dan hemat biaya. Kami memberi nasihat tentang rezim peraturan, kebijakan dan pedoman pemerintah, menafsirkan ketentuan undang-undang yang baru diterbitkan, dan memberikan perwakilan di hadapan badan pengatur.
-
Total Visitors543976
-
Visitors Today314
-
Live visitors54
© 2022 LS Law Firm. All Rights Reserved.