Awesome Image

News

Client Alert- Reformasi Regulasi Ekspor: Menelisik Kebijakan Baru dalam Permendag

Pemerintah Indonesia secara progresif mereformasi kerangka regulasi ekspor melalui empat kali perubahan atas Permendag No. 23 Tahun 2023. Perubahan terbaru Permendag No. 5 Tahun 2026 yang berlaku sejak 1 April 2026 membawa perubahan signifikan meliputi: penerbitan perizinan berusaha secara otomatis dan elektronik, perubahan sertifikat sanitasi produk hewan, penyederhanaan sanksi administratif, pengaturan baru mengenai ekspor kembali (re-export), serta penguatan kewajiban pelaporan eksportir. Client Alert ini menguraikan setiap tahap reformasi beserta implikasi hukum praktisnya bagi pelaku usaha ekspor.

Total Visitors
2467317
2467317
Total Visitors

Head Office

SEMARANG
Gedung LENTERA SEJAHTERA (LS)

Siliwangi Plaza Blok C.1
Jl. Jend. Sudirman No. 187 Karangayu,
Semarang Barat, Semarang

JAKARTA
Gedung TRK

Jl. KH Abdullah Syafei No.12A, RT.6/RW.2, Manggarai Sel., Kec. Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Lokasi Kami

© 2022 LS Law Firm. All Rights Reserved.