LUHUT SINAGA LAW FIRM   |   Legal & Tax Consultants  ·  Advocates   ·   Knowledge Center / News


NEWS & EVENTS

Menempa Nalar Advokat Muda: Tiga Karya Terbaik LEC 2026 Diumumkan di Seminar Nasional

Young Lawyers Committee DPC PERADI Kota Semarang bersama LS LAW menutup rangkaian Legal Essay Competition 2026 di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.

TANGGAL

Jumat, 7 Agustus 2026

LOKASI

Ruang Fiat Justicia, FH UNDIP Tembalang

KATEGORI LOMBA

Hukum Perdata Umum & Hukum Pidana Umum

DI DALAM EDISI INI

Panggung Nasional untuk Gagasan Advokat Muda

Kompetisi di Tahun Pergantian Kitab

Daftar Resmi Pemenang LEC 2026

Dokumentasi Sertifikat dan Ucapan Selamat

Panggung Nasional untuk Gagasan Advokat Muda

SEMARANG · Ada cara yang lebih bermartabat untuk memperkenalkan seorang advokat muda kepada komunitas hukum daripada sekadar menyebut namanya: mempersilakan gagasannya bicara lebih dahulu. Itulah yang terjadi pada Jumat, 7 Agustus 2026, di Ruang Fiat Justicia, Gedung Samiaji Soerjotjakoro, S.H., Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Kampus Tembalang.

Di ruangan yang sama tempat para guru besar hukum pidana membedah arah baru sistem peradilan pidana Indonesia, Young Lawyers Committee (YLC) DPC PERADI Kota Semarang bersama LS LAW mengumumkan tiga karya terbaik Legal Essay Competition (LEC) 2026. Pengumuman itu sengaja disandingkan dengan Seminar Nasional bertema Desain Sistem Peradilan Pidana dalam Perspektif KUHP dan KUHAP Indonesia, sebuah forum yang menghadirkan Prof. Dr. Topo Santoso, S.H., M.H. (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia), Prof. Dr. Pujiyono, S.H., M.Hum. (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro), Sutrisno, S.H., M.Hum. (Advokat dan Ketua Dewan Penasehat DPC PERADI Semarang), serta Yan Ardian Hendi Asmara, S.H., M.H. (Ketua Bidang Kerjasama Antar Lembaga).

Penyandingan itu bukan kebetulan teknis. Seminar tersebut membahas dua kitab yang sejak 2 Januari 2026 mengubah lanskap praktik pidana di Indonesia sekaligus: Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, yang mencabut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981. Di tengah pergeseran sebesar itu, pertanyaan yang paling relevan bukan lagi siapa yang paling lama berpraktik, melainkan siapa yang paling siap berpikir ulang.

Legal Essay Competition 2026 dirancang persis untuk menjawab pertanyaan tersebut. Kompetisi ini diselenggarakan YLC DPC PERADI Kota Semarang dalam kolaborasi dengan LS LAW, dan terbuka bagi advokat muda di lingkup DPC PERADI Kota Semarang sesuai persyaratan yang telah ditetapkan panitia. Peserta menulis dalam dua kategori: Hukum Perdata Umum dan Hukum Pidana Umum.

Naskah yang masuk dinilai oleh Dewan Juri yang dibentuk melalui Surat Keputusan resmi, dengan penilaian yang menekankan orisinalitas gagasan, kedalaman analisis yuridis, ketajaman argumentasi, kejelasan sistematika, serta yang paling menentukan: seberapa jauh gagasan itu dapat diterjemahkan menjadi tindakan nyata seorang advokat di meja klien dan di ruang sidang.

Hasilnya, tiga karya yang menonjol dari dua kategori berbeda. Ketiganya sama-sama menguji ulang doktrin yang selama ini diterima begitu saja, dan ketiganya sama-sama berhenti pada satu titik yang sama: apa yang harus dilakukan seorang advokat esok pagi.

Para narasumber dan pimpinan lembaga pada Seminar Nasional "Desain Sistem Peradilan Pidana dalam Perspektif KUHP dan KUHAP Indonesia" di Ruang Fiat Justicia, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang, Jumat, 7 Agustus 2026.

Kompetisi yang Lahir di Tahun Pergantian Kitab

Tahun 2026 adalah tahun yang tidak biasa bagi praktik hukum pidana di Indonesia. Pada 2 Januari 2026, dua undang-undang berlaku serentak dan mengubah fondasi yang telah dipakai berpuluh tahun.

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana menggantikan kitab warisan kolonial sebagai hukum materiil. Bersamaan dengan itu, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, yang ditetapkan pada 17 Desember 2025, mencabut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 dan menjadi hukum formil yang mengoperasikannya.

Bagi advokat, perubahan ini bukan sekadar penomoran pasal yang bergeser. Sejumlah konsep baru masuk ke dalam sistem, di antaranya pengaturan keadilan restoratif di dalam undang-undang hukum acara, pengakuan bersalah, perjanjian penundaan penuntutan, penguatan praperadilan, serta penegasan posisi advokat sebagai bagian integral sistem peradilan pidana.

Di titik itulah kompetisi menulis menjadi relevan. Ketika kerangka hukum berubah secepat ini, kemampuan membaca, menafsirkan, dan menyusun argumen secara tertib menjadi keunggulan yang jauh lebih menentukan daripada sekadar pengalaman mengikuti prosedur lama.

Publikasi resmi Seminar Nasional hasil kerja sama DPC PERADI Semarang, Diponegoro Penal Reform Institute, Universitas Diponegoro, dan Legal Clinic PERADI Semarang.

Sekilas Penyelenggaraan

  • Penyelenggara: Young Lawyers Committee DPC PERADI Kota Semarang berkolaborasi dengan LS LAW (Luhut Sinaga Law Firm).
  • Peserta: advokat muda di lingkup DPC PERADI Kota Semarang sesuai persyaratan kepesertaan yang ditetapkan panitia.
  • Kategori: Hukum Perdata Umum dan Hukum Pidana Umum.
  • Penilaian: oleh Dewan Juri yang dibentuk melalui Surat Keputusan resmi, menekankan orisinalitas gagasan, kedalaman analisis yuridis, ketajaman argumentasi, sistematika, dan relevansi terhadap praktik advokat.
  • Penetapan pemenang: dituangkan dalam Sertifikat Pemenang bernomor 001, 002, dan 003/SERT-LEC/YLC-PERADI SMG/VIII/2026, tertanggal Semarang, 7 Agustus 2026, dan diumumkan pada rangkaian Seminar Nasional

Mengapa Menulis Penting bagi Advokat Muda

Menulis memaksa seseorang menyelesaikan pikirannya. Argumen yang samar akan segera terlihat rapuh begitu dituangkan dalam kalimat. Karena itu kompetisi menulis bukan kegiatan seremonial: ia latihan paling jujur untuk menguji apakah seorang advokat benar-benar memahami apa yang ia yakini.

Tiga Nama, Tiga Gagasan, Satu Standar

Berikut penetapan resmi pemenang Legal Essay Competition 2026 sebagaimana tertuang dalam Sertifikat Pemenang yang dikeluarkan Dewan Pimpinan Cabang PERADI Kota Semarang, ditandatangani oleh Budi Susilo, S.H. selaku Ketua YLC Semarang dan Dr (c). Luhut Sinaga, SH., MH., CTL selaku Sekretaris YLC Semarang, di Semarang pada 7 Agustus 2026.

WhatsApp Image 2026-08-07 at 23.27.36

Juara I   001/SERT-LEC/YLC-PERADI SMG/VIII/2026

Jiwo Prasojo, S.H.

NIA. 26.00283

“Dekonstruksi Hukum Waris Islam Melalui Teori Batas Muhammad Syahrur dalam Advokasi Non-Litigasi untuk Keadilan Gender”

KATEGORI · Hukum Perdata Umum

Juara II   002/SERT-LEC/YLC-PERADI SMG/VIII/2026

Yudhistira Zia Ersyada, S.H., M.H.

NIA. 17.01669

“Optimalisasi Peran Advokat Melalui Mekanisme Restorative Justice pada Tindak Pidana Penganiayaan dan Pencemaran Nama Baik di Indonesia”

KATEGORI · Hukum Pidana Umum

Juara III   003/SERT-LEC/YLC-PERADI SMG/VIII/2026

Brilliant Kartika Birawa, S.H.

NIA. 26.00190

“Menggugat Doktrin Safe Harbor: Dekonstruksi Tanggung Jawab Perdata Platform E-Commerce terhadap Ghosting Seller dalam Transaksi Digital”

KATEGORI · Hukum Perdata Umum

Ketiga pemenang menerima trofi dan sertifikat pada rangkaian Seminar Nasional, disaksikan para narasumber, pengurus DPC PERADI Kota Semarang, akademisi Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, serta peserta seminar dari berbagai daerah.

Mengapa Ketiganya Menonjol

Dewan Juri mencatat satu benang merah yang kuat. Ketiga karya tidak berhenti pada kritik teoretis. Masing-masing membawa doktrin besar turun ke ruang praktik: teori tafsir dibawa ke meja mediasi keluarga, keadilan restoratif dibawa ke berkas penyidikan, dan doktrin perlindungan platform dibawa ke gugatan perbuatan melawan hukum. Inilah kualitas yang dicari dari seorang advokat: kemampuan mengubah ide menjadi strategi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Sertifikat Pemenang dan Penutup Rangkaian Acara

Penetapan ketiga pemenang dituangkan dalam Sertifikat Pemenang yang diterbitkan Dewan Pimpinan Cabang PERADI Kota Semarang. Ketiga sertifikat memuat nama pemenang, Nomor Induk Advokat, peringkat, judul esai, serta kategori lomba, dan ditandatangani oleh Ketua serta Sekretaris Young Lawyers Committee Semarang.

WhatsApp Image 2026-08-07 at 23.27.36 (1)

Sertifikat Pemenang Legal Essay Competition 2026 bernomor 001, 002, dan 003/SERT-LEC/YLC-PERADI SMG/VIII/2026, diterbitkan Dewan Pimpinan Cabang PERADI Kota Semarang dan ditandatangani Ketua serta Sekretaris Young Lawyers Committee Semarang di Semarang, 7 Agustus 2026.

GALERI KEGIATAN

Para narasumber dan pimpinan lembaga pada Seminar Nasional di Ruang Fiat Justicia, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.
Ketiga pemenang Legal Essay Competition 2026 seusai penyerahan trofi dan sertifikat, Semarang, 7 Agustus 2026.

Tentang Young Lawyers Committee DPC PERADI Kota Semarang

Young Lawyers Committee merupakan wadah pembinaan advokat muda di lingkungan DPC PERADI Kota Semarang. Melalui program kompetisi, pelatihan, dan forum ilmiah, YLC mendorong lahirnya generasi advokat yang tidak hanya cakap secara teknis, tetapi juga memiliki kedalaman berpikir, kepekaan sosial, dan integritas profesi.

Menuju Penyelenggaraan Berikutnya

Legal Essay Competition akan terus dikembangkan sebagai agenda pembinaan berkelanjutan. Sejumlah arah pengembangan tengah disiapkan, antara lain perluasan kategori sesuai kebutuhan praktik terkini, penerbitan kumpulan karya terpilih agar gagasan para peserta dapat diakses lebih luas, serta forum presentasi terbuka yang memberi ruang bagi peserta untuk mempertahankan argumennya secara langsung di hadapan penguji.

LS LAW berkomitmen melanjutkan dukungannya terhadap program pembinaan advokat muda, sejalan dengan jalur pengembangan talenta yang telah berjalan di internal firma melalui LS Academy. Sebab pada akhirnya, mutu sebuah profesi tidak ditentukan oleh jumlah anggotanya, melainkan oleh standar yang dijaga bersama.

UCAPAN DAN HARAPAN

Selamat kepada Para Pemenang

Segenap Young Lawyers Committee DPC PERADI Kota Semarang bersama LS LAW menyampaikan selamat yang setulus-tulusnya kepada Jiwo Prasojo, S.H., Yudhistira Zia Ersyada, S.H., M.H., dan Brilliant Kartika Birawa, S.H. atas capaian yang diraih dalam Legal Essay Competition 2026.

Apresiasi yang sama disampaikan kepada seluruh peserta yang telah menyisihkan waktu di tengah padatnya pekerjaan untuk menulis, membaca ulang, dan mempertaruhkan gagasannya di hadapan Dewan Juri. Dalam profesi yang menuntut ketepatan berpikir, keberanian menuliskan pendirian secara terbuka adalah latihan yang tidak ternilai.

Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya disampaikan kepada Dewan Pimpinan Cabang PERADI Kota Semarang atas dukungan kelembagaan, kepada Dewan Juri atas ketelitian dan objektivitas penilaian, kepada Fakultas Hukum Universitas Diponegoro dan Diponegoro Penal Reform Institute atas kesediaan menjadi tuan rumah, serta kepada para narasumber Seminar Nasional yang telah memberi konteks keilmuan yang memperkaya seluruh rangkaian acara.

“Kompetisi ini tidak pernah dimaksudkan sekadar untuk memilih tiga nama. Tujuannya adalah membangun kebiasaan berpikir yang tertib di kalangan advokat muda: membaca sampai tuntas, berargumen dengan dasar, dan berani mempertanggungjawabkan pendapat di depan umum. Advokat yang terbiasa menulis dengan disiplin akan menjadi advokat yang berbicara dengan presisi di ruang sidang. Harapan kami sederhana namun tidak ringan: agar dari Semarang lahir advokat muda yang berkualitas tinggi, berintegritas, dan dipercaya klien bukan karena janji, melainkan karena kualitas kerjanya.”

Dr (c). Luhut Sinaga, SH., MH., CTL
Sekretaris Young Lawyers Committee DPC PERADI Kota Semarang · Managing Partner LS LAW

Total Visitors
2835848
2835848
Total Visitors

Head Office

SEMARANG
Gedung LENTERA SEJAHTERA (LS)

Siliwangi Plaza Blok C.1
Jl. Jend. Sudirman No. 187 Karangayu,
Semarang Barat, Semarang

JAKARTA
Gedung TRK

Jl. KH Abdullah Syafei No.12A, RT.6/RW.2, Manggarai Sel., Kec. Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Lokasi Kami

© 2022 LS Law Firm. All Rights Reserved.