News

More News

The current query has no posts. Please make sure you have published items matching your query.

Client Alert- PP No. 3 Tahun 2026 Pengetatan Regulasi Direct Selling

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2026 sebagai perubahan atas PP No. 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan. Bagi pelaku usaha yang bergerak dalam skema direct selling, termasuk MLM, distributor berbasis jaringan, kosmetik, suplemen kesehatan, dan consumer goods, perubahan ini penting karena mempertegas batas antara model penjualan langsung yang sah dengan praktik distribusi yang menyimpang dari izin usahanya. PP ini ditetapkan dan diundangkan pada 15 Januari 2026.

Lawfirm kami telah bekerja dengan banyak perusahaan domestik dan internasional di berbagai sektor sehingga menciptakan dan memberikan solusi yang efektif serta berfokus pada pengembangan segala transaksi bisnis dan investasi bagi para klien.

Head Office

SEMARANG

Gedung LENTERA SEJAHTERA (LS)
Siliwangi Plaza Blok C.1
Jl. Jend. Sudirman No. 187 Karangayu,
Semarang Barat, Semarang
JAKARTA

Gedung TRK
Jl. KH Abdullah Syafei No.12A, RT.6/RW.2, Manggarai Sel., Kec. Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

© 2026 LS Law Firm. All Rights Reserved.