Welcome to LS Law Firm, The Leading Law Services Firm
Wilayah Praktek
- Antimonopoli dan Perdagangan Internasional
- Litigasi and Alternative Dispute Resolution
- PKPU dan Kepailitan
- Perumahan dan Aset
- Pembiayaan Keuangan
- Minyak & Gas
- Merger dan Akuisisi
- Keuangan Syariah
- Investasi
- Teknologi Informasi, E-commerce, Media and Telekomunikasi
- Kesehatan
- Perkebunan
- Kejahatan Penipuan dan Investigasi Forensik
- Lingkungan
- Energi, Infrastruktur dan Sumber Daya Mineral
- Korporasi dan Komersial
Konsultasi Ketenagakerjaan
Di bidang keimigrasian dan hukum perburuhan, kami memberikan saran tentang: permohonan izin tinggal dan izin kerja bagi tenaga kerja asing; penyusunan kontrak kerja; kebijakan dan praktik personel; kondisi kerja dan undang-undang pesangon; hubungan serikat pekerja dan perjanjian perundingan bersama; pengaturan penempatan dan kontrak kerja; negosiasi penghematan dan perjanjian pemisahan; Dana pensiun; pengaturan jaminan sosial; dan perselisihan perburuhan. Dalam hal perselisihan perburuhan, layanan kami termasuk mewakili klien bila diperlukan di Pengadilan Hubungan Industrial terkait. Kami juga memberikan nasihat tentang aspek hukum ketenagakerjaan yang dipicu oleh restrukturisasi perusahaan.
Di bidang litigasi, LS Law sering diminta untuk memberi nasihat tentang kasus-kasus yang melibatkan penipuan dan penggelapan internal, dan tentang solusi yang tersedia bagi pemberi kerja yang mendapati diri mereka terpengaruh oleh tindakan tersebut. Selain itu, kami menawarkan saran ahli tentang implikasi ketenagakerjaan dari merger, akuisisi, dan peleburan, serta hak dan manfaat yang tersedia bagi karyawan setelah pemutusan hubungan kerja.
-
Total Visitors543998
-
Visitors Today337
-
Live visitors56
© 2022 LS Law Firm. All Rights Reserved.