Tax Advisory & Planning

Tax Advice Built Around Your Business.

Perpajakan merupakan bagian dari setiap keputusan bisnis—mulai dari kegiatan operasional, investasi, transaksi, hingga restrukturisasi perusahaan. Struktur yang tepat dapat membantu perusahaan memahami kewajiban pajak, mengelola risiko, dan mengambil keputusan bisnis dengan lebih terukur.

Nasihat perpajakan yang terintegrasi dengan kebutuhan hukum dan komersial, mulai dari tax planning dan compliance hingga transaksi, investasi, dan restrukturisasi.

Tax Planning Starts With Understanding the Business.

Perencanaan pajak yang efektif tidak hanya melihat besarnya kewajiban pajak, tetapi juga bagaimana struktur bisnis, transaksi, aset, kontrak, dan kegiatan operasional membentuk konsekuensi perpajakannya.

Pemahaman terhadap posisi perpajakan, potensi risiko, dan struktur bisnis menjadi dasar untuk menyusun pendekatan yang sesuai dengan tujuan komersial serta ketentuan perpajakan yang berlaku.

Pendekatan ini memungkinkan aspek pajak dipertimbangkan sejak awal—bukan hanya ketika kewajiban atau masalah pajak sudah muncul.

Tax Counsel for Businesses at Every Stage.

Kebutuhan perpajakan berbeda sesuai dengan struktur bisnis, jenis transaksi, kepemilikan aset, dan tujuan investasi. Pendampingan mencakup perusahaan dan pelaku usaha yang membutuhkan perencanaan, analisis, maupun pengelolaan kewajiban perpajakan dalam kegiatan bisnis.

01

Companies & Business Owners

Perusahaan dan pemilik usaha yang membutuhkan nasihat perpajakan untuk kegiatan operasional, investasi, transaksi, restrukturisasi, dan pengambilan keputusan bisnis.

02

Investors & Investment Vehicles

Investor dan investment vehicles yang membutuhkan analisis konsekuensi perpajakan dalam struktur investasi, penanaman modal, divestasi, distribusi, dan repatriasi.

03

Corporate Groups

Kelompok perusahaan dengan struktur kepemilikan dan transaksi antar-entitas yang membutuhkan pengelolaan tax position secara terkoordinasi.

04

M&A & Transaction Parties

Pihak yang terlibat dalam acquisition, merger, restructuring, joint venture, financing, maupun transaksi korporasi lainnya dengan konsekuensi perpajakan yang signifikan.

05

Property, Asset & Sector-Based Businesses

Pelaku usaha dengan kepemilikan atau transaksi aset serta kegiatan pada sektor yang memiliki karakteristik perpajakan khusus, termasuk property, energy, resources, technology, healthcare, manufacturing, agriculture, dan hospitality.

From Tax Planning to Transaction Support.

Pendampingan mencakup perencanaan, penilaian risiko, compliance, dan analisis perpajakan dalam transaksi maupun kegiatan bisnis sehari-hari.

Perancangan struktur transaksi dan kegiatan usaha dengan mempertimbangkan konsekuensi perpajakan, corporate structure, ownership, cash flow, dan tujuan komersial.

Nasihat terkait kewajiban perpajakan dan penerapan ketentuan yang berlaku untuk membantu perusahaan menjaga posisi compliance dan mengurangi risiko kesalahan atau exposure.

Peninjauan posisi perpajakan, transaksi, kontrak, aset, dan kegiatan usaha untuk mengidentifikasi potensi exposure, ketidaksesuaian, dan area yang membutuhkan perhatian.

Analisis konsekuensi pajak dalam acquisition, merger, investment, financing, restructuring, joint venture, asset transactions, dan transaksi komersial lainnya.

Pemeriksaan posisi perpajakan dalam transaksi investasi atau M&A, termasuk historical exposure, compliance, tax liabilities, disputes, dan potensi risiko yang dapat memengaruhi transaksi.

Pendampingan dalam proses restitusi dan pemulihan hak perpajakan, termasuk penilaian posisi, dokumentasi, proses administratif, dan penanganan persoalan yang muncul selama proses.

Analisis perkembangan regulasi perpajakan dan implikasinya terhadap struktur bisnis, transaksi, kewajiban perusahaan, serta kebijakan internal.

We Look at Tax Through the Business Lens.

Nasihat perpajakan yang efektif perlu memahami bagaimana perusahaan menghasilkan pendapatan, melakukan transaksi, memiliki aset, membiayai kegiatan usaha, dan mengembangkan bisnis.

Pendekatan dimulai dari pemahaman terhadap bisnis, kemudian menghubungkan tax analysis dengan struktur hukum, transaksi, risiko, dan tujuan komersial.

Understand

Memahami model bisnis, struktur perusahaan, transaksi, aset, dan tujuan komersial.

Mengidentifikasi konsekuensi pajak, exposure, dan area yang membutuhkan perhatian.

Menyusun pendekatan perpajakan yang selaras dengan kebutuhan bisnis dan ketentuan yang berlaku.

Membantu menerjemahkan tax strategy ke dalam transaksi, kontrak, dokumentasi, dan prosedur yang diperlukan.

Meninjau kembali posisi perpajakan ketika terjadi perubahan bisnis, regulasi, transaksi, atau struktur perusahaan.

Tax Advice That Connects Law, Business, and Transactions.

Integrated Legal & Tax Perspective

Analisis perpajakan yang ditempatkan dalam konteks struktur hukum dan transaksi yang lebih luas.

Konsekuensi pajak dipertimbangkan sejak tahap perencanaan transaksi, bukan hanya setelah transaksi berjalan.

Pemahaman terhadap berbagai sektor membantu menempatkan tax position dalam konteks bisnis dan regulatory environment yang relevan.

Identifikasi risiko dan langkah mitigasi yang dapat diterapkan secara praktis dalam kegiatan bisnis.

Industries We Serve

Related Services

Plan Today. Reduce Tax Risk Tomorrow.

Lawfirm kami telah bekerja dengan banyak perusahaan domestik dan internasional di berbagai sektor sehingga menciptakan dan memberikan solusi yang efektif serta berfokus pada pengembangan segala transaksi bisnis dan investasi bagi para klien.

Head Office

SEMARANG

Gedung LENTERA SEJAHTERA (LS)
Siliwangi Plaza Blok C.1
Jl. Jend. Sudirman No. 187 Karangayu,
Semarang Barat, Semarang
JAKARTA

Gedung TRK
Jl. KH Abdullah Syafei No.12A, RT.6/RW.2, Manggarai Sel., Kec. Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

© 2026 LS Law Firm. All Rights Reserved.