Capital Markets

Preparing businesses for the scrutiny, structure, and execution of the capital markets.

Pendampingan hukum bagi perusahaan, pemegang saham, investor, underwriter, dan pelaku pasar dalam transaksi pasar modal—mulai dari persiapan penawaran umum dan penggalangan dana hingga kewajiban perusahaan terbuka setelah pencatatan.

Pendekatan kami menggabungkan transactional, corporate, regulatory, dan dispute experience untuk membantu klien menghadapi kebutuhan hukum yang muncul sebelum, selama, dan setelah transaksi.

A successful offering starts with a business that is legally ready.

Luhut Sinaga Law Firm memberikan nasihat hukum strategis dan komprehensif di bidang pasar modal bagi emiten, penjamin emisi (underwriters), investor, dan lembaga keuangan. Kami mendampingi calon emiten dan perusahaan terbuka dalam navigasi regulasi yang kompleks, eksekusi transaksi keuangan yang rumit, serta pemenuhan standar kepatuhan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI).

Kami menggabungkan keahlian mendalam mengenai hukum korporasi, struktur keuangan, dan pemahaman regulasi terkini untuk memastikan transaksi pasar modal Anda berjalan efisien, patuh hukum, dan bernilai optimal.

Counsel for the Businesses and Professionals Behind the Market

Kami memberikan pendampingan hukum berstandar tinggi kepada berbagai entitas dalam ekosistem pasar modal

01

Issuers & Public Companies

Mulai dari perusahaan skala menengah hingga grup usaha besar yang bersiap melakukan penawaran umum perdana maupun aksi korporasi pasca-IPO.

02

Underwriters, Arrangers & Financial Institutions

Bank investasi, perusahaan sekuritas, dan lembaga keuangan lokal maupun internasional dalam penyusunan struktur dan dokumentasi emisi efek.

03

Tech & Growth Companies

Perusahaan rintisan (startup) dan entitas teknologi yang membutuhkan struktur permodalan khusus sebelum dan saat penawaran umum.

04

Major Shareholders & Private Equity

Entitas yang melakukan investasi strategis, restrukturisasi kepemilikan, atau akuisisi pada perusahaan terbuka.

From Readiness to Execution and Beyond

Pendampingan mencakup seluruh tahapan transaksi pasar modal, mulai dari legal readiness dan due diligence hingga offering, disclosure, corporate actions, dan kebutuhan hukum setelah transaksi.

  • Initial Public Offerings (IPO): Pendampingan menyeluruh dalam persiapan IPO di Bursa Efek Indonesia (BEI), termasuk uji tuntas dari segi hukum (legal due diligence), penyusunan prospektus, restrukturisasi pra-IPO, serta koordinasi dengan OJK dan BEI.

  • Rights Issues & Private Placements: Pendampingan aksi korporasi penambahan modal melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) maupun Tanpa HMETD (Private Placement).

  • Dual-Class Shares & Multi-Voting Rights: Penataan struktur Saham dengan Hak Suara Multiple (MVS) bagi perusahaan berbasis teknologi dan inovasi sesuai regulasi OJK terkini.

  • Bonds, MTN, & Sukuk: Penyusunan, negosiasi, dan legalitas dokumen penerbitan Obligasi, Medium Term Notes (MTN), dan Sukuk (Syariah) baik untuk penawaran umum maupun penawaran terbatas.

  • ESG & Sustainable Finance: Pendampingan hukum untuk penerbitan Green Bonds, Sustainability-Linked Bonds, dan instrumen pembiayaan berkelanjutan sesuai standar kepatuhan lingkungan dan regulasi OJK.

  • Takeover & Mandatory Tender Offers (MTO): Pendampingan hukum dalam akuisisi perusahaan terbuka, termasuk kewajiban Penawaran Tender Wajib, pengungkapan kepemilikan saham, dan restrukturisasi paska-akuisisi.

  • Aksi Korporasi Perusahaan Terbuka: Pemecahan saham (Stock Split), penggabungan saham (Reverse Stock), Buyback saham, pembagian dividen, hingga proses Go-Private dan Delisting.

  • Good Corporate Governance (GCG): Penyesuaian tata kelola perusahaan terbuka, penyusunan piagam komite (committee charters), dan kebijakan internal emiten.

  • Keterbukaan Informasi & Transaksi Material: Pengawasan atas kepatuhan keterbukaan informasi, transaksi material, transaksi benturan kepentingan, serta transaksi afiliasi.

  • Penanganan Pemeriksaan & Sanksi OJK: Pendampingan hukum dalam audit kepatuhan, pemeriksaan, maupun penyelesaian administratif terkait OJK/BEI.

We Prepare for the Issues Behind the Transaction

Transaksi pasar modal membutuhkan lebih dari sekadar pemenuhan persyaratan dokumentasi. Persoalan pada struktur perusahaan, kontrak, aset, perizinan, governance, ketenagakerjaan, maupun sengketa dapat memengaruhi proses transaksi apabila tidak diidentifikasi sejak awal.

Pendekatan kerja berfokus pada pemetaan persoalan, penentuan prioritas, dan koordinasi berbagai aspek hukum agar kebutuhan transaksi dapat berjalan secara terstruktur.

Understand

Memahami tujuan transaksi, struktur bisnis, posisi para pihak, serta faktor yang dapat memengaruhi proses dan hasil transaksi.

Mengidentifikasi persoalan hukum yang berpotensi memengaruhi due diligence, negosiasi, disclosure, timeline, maupun closing.

Menentukan persoalan yang membutuhkan tindakan segera dan membedakannya dari isu yang dapat dikelola dalam proses transaksi.

Mengintegrasikan kebutuhan corporate, finance, regulatory, tax, employment, dan dispute dalam satu proses transaksi yang terkoordinasi.

We see the transaction beyond the offering document.

Business-aware legal advice

Isu hukum diterjemahkan menjadi implikasi yang relevan bagi keputusan bisnis, timeline transaksi, dan posisi para pihak.

Kebutuhan corporate, M&A, finance, tax, regulatory, employment, dan dispute dapat muncul dalam satu transaksi dan membutuhkan koordinasi lintas disiplin.

Corporate housekeeping, contracts, licenses, assets, governance, dan disputes perlu ditangani sejak tahap persiapan, bukan ketika proses offering sudah berjalan.

Transaksi pasar modal di Indonesia membutuhkan pemahaman tidak hanya terhadap regulasi pasar modal, tetapi juga konteks corporate, investment, sectoral regulation, dan business environment di Indonesia.

Lawfirm kami telah bekerja dengan banyak perusahaan domestik dan internasional di berbagai sektor sehingga menciptakan dan memberikan solusi yang efektif serta berfokus pada pengembangan segala transaksi bisnis dan investasi bagi para klien.

Head Office

SEMARANG

Gedung LENTERA SEJAHTERA (LS)
Siliwangi Plaza Blok C.1
Jl. Jend. Sudirman No. 187 Karangayu,
Semarang Barat, Semarang
JAKARTA

Gedung TRK
Jl. KH Abdullah Syafei No.12A, RT.6/RW.2, Manggarai Sel., Kec. Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

© 2026 LS Law Firm. All Rights Reserved.