LS LAW Terima Studi Akademik FSH UNIDA Gontor, Petakan Jalur Karier Hukum Korporasi bagi Lulusan Syariah
Tiga puluh mahasiswi Program Studi Perbandingan Madzhab dan Hukum mempelajari cara kerja firma hukum korporasi, peta profesi hukum Indonesia, dan jalur pembinaan LS Academy langsung dari tim associate LS LAW di Semarang.
01Ketika Ruang Kuliah Pindah ke Kantor Hukum
SEMARANG · Tiga puluh mahasiswi Fakultas Syari’ah dan Hukum Universitas Darussalam (UNIDA) Gontor menjalani sesi kuliah yang tidak biasa pada Selasa, 20 Oktober 2026. Ruang kelasnya adalah ruang rapat sebuah firma hukum korporasi, dan pengajarnya adalah para associate yang sehari-hari menangani perkara, kontrak, dan perizinan. Selama dua setengah jam, pukul 13.30 hingga 16.00 WIB, kantor LS LAW (Luhut Sinaga Law Firm) di Siliwangi Plaza, Semarang, menjadi lokasi Studi Akademik bagi mahasiswi Semester 2 Program Studi Perbandingan Madzhab dan Hukum.
Kunjungan ini berangkat dari permohonan resmi Fakultas melalui Surat Dekan Nomor 1133/UNIDA/F.3-n/KM/IV/1448 tertanggal 30 September 2026 (18 Rabiul Akhir 1448 H), yang ditandatangani Dekan Fakultas Syari’ah dan Hukum UNIDA Gontor, Assoc. Prof. Dr. Imam Kamaluddin, Lc., M.Hum. LS LAW menjadi salah satu tujuan dalam rangkaian Studi Akademik yang digelar Fakultas di Semarang pada 19 hingga 21 Oktober 2026, sebuah program untuk memenuhi Satuan Kredit Semester (SKS) sekaligus mempertemukan mahasiswa dengan praktik hukum di lapangan. Rombongan didampingi Dosen Pembimbing Lapangan, Al-Ustadzah Aulia Maulida Musthofafih, B.A., M.H.
Managing Partner LS LAW, Dr (c). Luhut Sinaga, SH., MH., CTL, menyetujui permohonan tersebut sebagai bagian dari pengabdian firma kepada dunia akademik. Karena berhalangan hadir, ia menitipkan salam kepada para peserta melalui Senior Associate Vendra Wahid Hasyim, S.H., yang menyampaikan sambutan mewakili Managing Partner sekaligus memimpin tim pemateri bersama Associate Naufal Rahadi, S.H., dan Junior Associate Rizky Dian Pratama, S.H. Dengan susunan itu, peserta mendengar langsung dari praktisi yang menjalankan pekerjaan harian firma.
02Melihat Firma Hukum Korporasi dari Dalam
Babak pertama, yang dibawakan Vendra Wahid Hasyim, memperkenalkan LS Group sebagai satu ekosistem dengan empat entitas. PT Lentera Sejahtera Konsultan (LSCO) bergerak di bidang advisory terintegrasi untuk hukum, pajak, keuangan, dan strategi bisnis. LS LAW, yang berdiri di Semarang sejak 2012, menjalankan praktik Corporate, Disputes & Regulatory Counsel, termasuk litigasi hingga tingkat Mahkamah Agung. mylex.id dikembangkan sebagai legal operating system untuk menstandarkan cara kerja firma, sedangkan LS Academy menjadi wadah pembinaan talenta hukum. Paparan merangkum pembagian peran itu secara ringkas: LSCO mencegah masalah, LS LAW menyelesaikan sengketa, mylex.id menstandarkan cara kerja, dan LS Academy menyiapkan orangnya.
Peserta kemudian diajak menelusuri tiga alur kerja yang paling sering ditangani firma. Alur perkara bergerak dari konsultasi dan pemeriksaan benturan kepentingan (conflict check), analisis fakta dan legal opinion, upaya somasi, negosiasi, dan mediasi, hingga gugatan, banding, kasasi, dan eksekusi putusan. Alur kontrak dimulai dari memahami tujuan bisnis klien, lalu penyusunan draf dalam bahasa Indonesia, Inggris, atau dwibahasa, negosiasi klausul, sampai penanganan bila terjadi wanprestasi. Alur perizinan dan kepatuhan mencakup pemetaan KBLI dan tingkat risiko, penerbitan Nomor Induk Berusaha melalui OSS-RBA, dokumen korporasi seperti RUPS, hingga pelaporan berkala.
Seluruh contoh disampaikan tanpa menyebut nama klien maupun perkara, sejalan dengan kewajiban menjaga rahasia klien dalam Kode Etik Advokat Indonesia. Bagian ini menjawab pertanyaan yang jarang terjawab di ruang kuliah: apa sebenarnya yang dikerjakan seorang sarjana hukum di firma korporasi, dan di titik mana mahasiswa magang mulai berkontribusi, yakni riset hukum, penyusunan draf awal, notulen rapat, dan pengelolaan berkas.
03Dua Sistem Hukum dalam Satu Kepala
Babak kedua, yang dibawakan Naufal Rahadi, memetakan delapan jalur karier lulusan hukum: litigator, in-house legal, corporate lawyer, compliance specialist, notaris dan PPAT, akademisi dan peneliti, jaksa, serta hakim. Pemetaan itu lalu dipersempit pada pertanyaan yang paling dekat dengan peserta: di mana posisi lulusan Perbandingan Madzhab dan Hukum di pasar kerja hukum?
Jawabannya justru terletak pada latar belakang ganda yang mereka miliki. Penguasaan hukum positif Indonesia sekaligus fiqh perbandingan madzhab, menurut paparan, merupakan spesialisasi yang langka. Ruang yang terbuka mencakup Peradilan Agama, yang kewenangannya kini meliputi sengketa ekonomi syariah; bagian legal dan kepatuhan pada bank, asuransi, pasar modal, dan teknologi finansial syariah; penyelesaian sengketa ekonomi syariah melalui Badan Arbitrase Syariah Nasional (BASYARNAS); kepatuhan jaminan produk halal; tata kelola wakaf, zakat, dan filantropi Islam; hingga transaksi lintas negara dengan mitra dari Timur Tengah yang menuntut penguasaan bahasa Arab.
Tim pemateri juga meluruskan anggapan bahwa profesi advokat hanya terbuka bagi lulusan fakultas hukum. Penjelasan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat menyebut lulusan fakultas syariah termasuk dalam pengertian “berlatar belakang pendidikan tinggi hukum”. Jalurnya dipaparkan bertahap: Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), ujian profesi advokat, usia sekurang-kurangnya 25 tahun dan magang sekurang-kurangnya dua tahun secara terus-menerus di kantor advokat sebagaimana disyaratkan Pasal 3 ayat (1) huruf d dan huruf g, lalu pengambilan sumpah di sidang terbuka Pengadilan Tinggi berdasarkan Pasal 4 ayat (1) undang-undang yang sama.
04Dari Bangku Kuliah ke Meja Kerja
Babak ketiga, yang dibawakan Rizky Dian Pratama, membahas masa peralihan dari kampus ke firma hukum: kebiasaan kerja yang jarang diajarkan di ruang kuliah dan jalur yang disediakan LS Academy untuk menjembatani keduanya. Jalur itu disusun berjenjang, dengan kurikulum, mentor, evaluasi berkala, dan sertifikat pada setiap tahap.
Setelah LAT, jenjang berlanjut dari Junior Associate, Associate, dan Senior Associate hingga Partner, berdasarkan kinerja dan kualifikasi. Di babak keempat, Naufal Rahadi kembali tampil memperkenalkan LS Legal Research Lab, program LS Academy yang menjadi wadah riset hukum mahasiswa bersama praktisi. Program ini mencakup pendampingan delegasi kompetisi legal opinion, peradilan semu, debat, dan karya tulis ilmiah; bimbingan metodologi riset dan legal writing; serta akses perpustakaan dan arsip yang dikelola Librarian firma. Hasil riset diterbitkan dengan kop LS Legal Research Lab yang terpisah dari opini profesional LS LAW, sehingga kasus fiktif kompetisi tidak bercampur dengan pekerjaan klien. Paparan juga menyatakan bahwa program ini terbuka bagi kerja sama dengan Fakultas Syari’ah dan Hukum UNIDA Gontor.
Vendra Wahid Hasyim menutup rangkaian paparan dengan tiga pesan: membaca sumber primer, menulis dengan struktur, dan menjaga integritas. Ketiganya diturunkan menjadi kebiasaan yang dapat dimulai segera.
Tiga kebiasaan yang bisa dimulai minggu ini
- Membaca satu putusan pengadilan setiap minggu dan menulis ringkasannya dalam satu halaman.
- Mengikuti satu kompetisi hukum setiap tahun: legal opinion, peradilan semu, atau debat.
- Membangun portofolio tulisan berupa artikel, analisis kasus, dan catatan kuliah yang rapi.
Paparan juga menekankan pemakaian teknologi dan kecerdasan artifisial secara bertanggung jawab: alat digital mempercepat riset dan penyusunan draf, tetapi verifikasi sumber, penalaran hukum, dan etika tetap menjadi tanggung jawab manusia.
05Pertanyaan dari Barisan Peserta
Sesi tanya jawab menjadi bagian yang paling hidup dalam kunjungan ini. Sejumlah mahasiswi bergantian berdiri, memegang mikrofon, dan menyampaikan pertanyaan langsung kepada tim pemateri, sementara rekan-rekannya mencatat. Perwakilan tim LS LAW yang hadir di ruangan turut menanggapi dan menambahkan pengalaman dari praktik sehari-hari, sehingga diskusi tidak berhenti pada teori.
06Apresiasi dan Pesan Penutup
Pada kesempatan tersebut, Al-Ustadzah Aulia Maulida Musthofafih menyerahkan Certificate of Appreciation dari Fakultas Syari’ah dan Hukum UNIDA Gontor yang ditujukan kepada Luhut Sinaga Law Firm. Sertifikat yang ditandatangani Dekan Fakultas itu diterima Vendra Wahid Hasyim atas nama LS LAW, sebagai penghargaan atas kontribusi firma dalam pelaksanaan Studi Akademik.
Pesan Managing Partner menjadi penutup paparan. Melalui slide terakhir yang ditampilkan tim pemateri, Dr (c). Luhut Sinaga, SH., MH., CTL menitipkan pesan kepada para peserta:
“Gelar menjadikan Anda sarjana hukum. Yang menjadikan Anda profesional hukum adalah tiga hal yang tidak diajarkan di ruang kelas: ketekunan untuk terus belajar, ketelitian dalam setiap kata yang Anda tulis, dan integritas ketika tidak ada seorang pun yang melihat.”
“Hukum tidak pernah membela dirinya sendiri. Ia menunggu orang-orang yang bersedia membelanya dengan ilmu dan hati nurani. Jadilah orang itu.”
Dr (c). Luhut Sinaga, SH., MH., CTLManaging Partner LS LAW · Founder & CEO PT Lentera Sejahtera Konsultan (LSCO)
07Komitmen LS LAW bagi Pendidikan Hukum
Kunjungan Fakultas Syari’ah dan Hukum UNIDA Gontor melanjutkan rangkaian keterlibatan LS LAW dengan dunia pendidikan hukum sepanjang 2026. Pada April, firma menerima observasi Mata Kuliah Etika Profesi Hukum mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang. Pada Agustus, LS Academy menutup Legal Internship Program Batch V, dan LS LAW bersama Young Lawyers Committee DPC PERADI Kota Semarang mengumumkan pemenang Legal Essay Competition 2026 di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.
Bagi firma yang berfokus pada kebutuhan hukum korporasi, pembinaan talenta bukan kegiatan sampingan. Mutu layanan hukum kepada klien korporasi bergantung pada mutu orang yang menyiapkannya: ketepatan riset, kerapian tulisan, dan kejujuran dalam bekerja. Karena itu LS LAW membuka ruang kantornya bagi kampus, dari fakultas hukum umum hingga fakultas syariah, agar calon profesional hukum mengenal standar kerja yang akan mereka hadapi sejak semester awal.
Mahasiswa dan lulusan yang berminat pada Legal Internship Program, Fresh Graduates Program, atau LS Legal Research Lab dapat memperoleh informasi melalui www.luhutsinagalawfirm.com/ls-academy dan menyampaikan lamaran melalui jalur resmi di [email protected].
| Kegiatan | Studi Akademik Program Studi Perbandingan Madzhab dan Hukum, Fakultas Syari’ah dan Hukum UNIDA Gontor |
|---|---|
| Dasar | Surat Dekan Nomor 1133/UNIDA/F.3-n/KM/IV/1448 tertanggal 30 September 2026 / 18 Rabiul Akhir 1448 H |
| Waktu | Selasa, 20 Oktober 2026, pukul 13.30 hingga 16.00 WIB |
| Tempat | Kantor LS LAW, Gedung Lentera Sejahtera, Siliwangi Plaza Blok C.1, Jl. Jend. Sudirman No. 187, Karangayu, Semarang Barat, Kota Semarang |
| Peserta | 30 mahasiswi Semester 2 |
| Pendamping | Al-Ustadzah Aulia Maulida Musthofafih, B.A., M.H., Dosen Pembimbing Lapangan |
| Tim pemateri | Vendra Wahid Hasyim, S.H. (Senior Associate); Naufal Rahadi, S.H. (Associate); Rizky Dian Pratama, S.H. (Junior Associate) |
| Materi | Pengembangan Karier Hukum di Dunia Profesional: ekosistem LS Group, alur kerja firma hukum, peta industri hukum, jalur LS Academy, dan LS Legal Research Lab |
| Apresiasi | Certificate of Appreciation dari Fakultas Syari’ah dan Hukum UNIDA Gontor kepada Luhut Sinaga Law Firm |
GaleriGaleri Kegiatan
Tentang LS LAW
LS LAW (Luhut Sinaga Law Firm) adalah firma hukum yang berkantor di Semarang dan Jakarta dengan fokus pada Corporate, Disputes & Regulatory Counsel, meliputi litigasi dan penyelesaian sengketa, hukum korporasi dan transaksi, serta kepatuhan regulasi dan perizinan. LS LAW merupakan bagian dari LS Group bersama PT Lentera Sejahtera Konsultan (LSCO), mylex.id, dan LS Academy, serta melayani klien dalam bahasa Indonesia, Inggris, dan Mandarin.