SEMARANG, Fakultas Hukum dan Studi Global (FHSG) Universitas Dian Nuswantoro (UDINUS) menerima audiensi Program Corporate Legal Officer pada Rabu (30/9/2026) di Ruang 4.1 (Japan Corner), kampus UDINUS Semarang. Pertemuan yang dimulai pukul 13.00 WIB itu membahas peluang kolaborasi untuk memperkuat kesiapan mahasiswa dan lulusan hukum memasuki peran hukum di lingkungan perusahaan.
Audiensi diselenggarakan berdasarkan Undangan Rapat Dekan FHSG UDINUS, Dr. Bayu Aryanto, M.Hum., Nomor 516/B.22/UDN-04/VIII/2026 tertanggal 29 September 2026. Dari unsur Fakultas, hadir dosen Dr. Adhi Budi Susilo, S.H., M.H.; Dewandira Darruning Sripradnya Rahmaidha, S.H., M.H.; Luhut Marulita Sinaga, S.H., M.H., CTL; Shintya Yulfa Septiningrum, S.H., M.H.; dan Anas Sa'bani, S.H.I., M.H.
Program yang dipaparkan diusung oleh MutuLulusan.id bersama EDUKIA (Edukasi Global Cendekia) dan timlegal.id dengan tajuk Bridging Legal Knowledge to Real Business Impact. Program ini ditawarkan sebagai skema kemitraan dengan fakultas hukum (Faculty of Law Partnership Program).
Karier hukum tidak hanya di ruang sidang
Gagasan dasar program ini sederhana: pendidikan hukum membentuk kemampuan berpikir, menganalisis, dan memahami regulasi. Di dunia korporasi, kemampuan tersebut dipakai untuk membantu perusahaan mengambil keputusan yang aman, patuh, dan terukur risikonya.
Materi program memetakan jalur karier lulusan hukum yang selama ini dikenal, seperti litigasi, pemerintahan, akademisi, dan konsultan hukum, lalu menambahkan jalur yang permintaannya terus tumbuh: corporate legal, kepatuhan (compliance), urusan regulasi (regulatory affairs), dan tata kelola perusahaan (governance).
Fungsi preventif corporate legal
Dalam paparan program, peran corporate legal ditekankan pada pencegahan, yaitu mengendalikan risiko sebelum berubah menjadi masalah bisnis. Ketika perusahaan hendak melakukan ekspansi, menjalin kerja sama, atau memulai kegiatan baru, ada enam lini pekerjaan yang dijalankan:
- Dokumentasi korporasi, misalnya penyusunan dan pengelolaan dokumen perseroan;
- Kontrak dan perjanjian, mulai dari penyusunan hingga telaah (review);
- Perizinan kegiatan usaha;
- Kepatuhan regulasi;
- Uji tuntas hukum (legal due diligence); dan
- Penilaian risiko hukum (legal risk assessment).
Program ini memosisikan diri sebagai jembatan antara fondasi akademik yang diberikan fakultas, seperti asas hukum, penalaran hukum, hukum kontrak, hukum perusahaan, dan etika profesi, dengan peran nyata di perusahaan. Jembatan itu dibangun melalui praktik, simulasi, pengumpulan bukti kerja, dan asesmen.
Try The Role: mencoba peran dalam satu sesi
Sebagai langkah awal, penyelenggara menawarkan sesi Try The Role berdurasi 90 sampai 120 menit yang disebut sebagai pengalaman institusional tanpa biaya. Sasarannya mahasiswa, calon wisudawan, dan lulusan baru (fresh graduates).
Dalam satu sesi, peserta diajak mengidentifikasi isu hukum, menelaah sebuah kontrak, memeriksa perizinan, mengidentifikasi aspek kepatuhan, memetakan risiko hukum, dan menyusun rekomendasi hukum berdasarkan kasus.
Tiga model kolaborasi
Untuk tahap berikutnya, program menawarkan tiga model kolaborasi yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan fakultas:
Special Internal Cohort
Kelas khusus internal Fakultas bagi mahasiswa, alumni, serta dosen dan tenaga kependidikan, dengan tarif mitra institusi dan jadwal fleksibel.
Graduation Track
Program rutin bagi mahasiswa tingkat akhir: mengikuti program, menempuh asesmen kompetensi, lalu lulus dengan bekal kompetensi kerja.
Micro Credential
Pengembangan jangka menengah dan panjang yang mengaitkan kurikulum akademik, pembelajaran terapan, dan pengakuan kompetensi.
Jalur kompetensi yang ditawarkan mencakup enam bidang, yaitu pemahaman korporasi dan bisnis, kontrak dan dokumentasi hukum, perizinan berusaha, kepatuhan regulasi, uji tuntas hukum, serta risiko hukum dan tata kelola perusahaan. Tahapannya berjalan dari pelatihan, simulasi dan praktik, hingga asesmen kompetensi. Menurut materi program, pengakuan dan sertifikasi kompetensi dapat diperoleh melalui uji di LSP EDUKIA.
Catatan dari sisi praktik
Bagi praktisi, keenam lini pekerjaan tersebut bukan hal baru. Telaah kontrak, pengurusan perizinan, dan uji tuntas hukum adalah pekerjaan harian di bagian hukum perusahaan maupun kantor hukum. Kesenjangan yang kerap muncul pada lulusan baru umumnya bukan pada pemahaman teori, melainkan pada kebiasaan bekerja dengan dokumen nyata, tenggat waktu, dan kebutuhan bisnis klien.
Perlu dibedakan. Sertifikat kompetensi dari lembaga sertifikasi profesi merupakan pengakuan atas kompetensi kerja tertentu. Sertifikat tersebut tidak sama dengan izin praktik advokat, yang tetap tunduk pada persyaratan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, antara lain pendidikan khusus profesi, ujian, magang, dan pengambilan sumpah.
Karena itu, program penguatan kompetensi seperti ini paling tepat dipandang sebagai pelengkap pendidikan hukum, bukan pengganti. Fondasi akademik dan etika profesi tetap menjadi dasar, sedangkan latihan berbasis kasus membantu mahasiswa memahami bagaimana pengetahuan itu dipakai dalam pengambilan keputusan bisnis.
Tindak lanjut
Penyelenggara menawarkan alur tiga tahap: Discuss (mengenali kebutuhan fakultas), Experience (aktivasi sesi Try The Role), dan Develop (membangun program yang sesuai). Audiensi kali ini berada pada tahap pertama. Bentuk kolaborasi selanjutnya akan menyesuaikan kebutuhan serta kebijakan akademik FHSG UDINUS.
Fakta Kegiatan
| Kegiatan | Audiensi Program Corporate Legal Officer |
|---|---|
| Hari, tanggal | Rabu, 30 September 2026 |
| Waktu | Pukul 13.00 WIB sampai selesai |
| Tempat | Ruang 4.1 (Japan Corner), Universitas Dian Nuswantoro, Semarang |
| Tuan rumah | Fakultas Hukum dan Studi Global UDINUS |
| Penyelenggara program | MutuLulusan.id, EDUKIA (Edukasi Global Cendekia), dan timlegal.id |
| Dasar kegiatan | Undangan Rapat Nomor 516/B.22/UDN-04/VIII/2026, tanggal 29 September 2026 |
Berita ini disusun berdasarkan undangan rapat, materi program yang dipaparkan dalam audiensi, dan dokumentasi kegiatan. Uraian mengenai program bersumber dari materi penyelenggara. Tulisan ini bersifat informasi umum dan tidak dimaksudkan sebagai nasihat hukum.