Alan F. Bachtiar, S.H. adalah advokat profesional yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dan saat ini aktif sebagai pengacara tetap di Luhut Sinaga Law Firm. Memiliki fokus di bidang litigasi perdata, niaga, dan tata usaha negara, ia telah menangani berbagai perkara mulai dari wanprestasi, sengketa perjanjian, hingga gugatan administratif. Alan dikenal dengan kemampuannya dalam menyusun strategi hukum yang efektif, membuat legal drafting yang presisi, serta memberikan opini hukum yang mendalam dan argumentatif. Berpengalaman dalam mendampingi klien individu maupun perusahaan, Alan berkomitmen memberikan layanan hukum yang profesional, jujur, dan berintegritas tinggi dalam setiap perkara yang ditanganinya.